Eros Djarot Bantah Sebarkan Paham Komunis  

Posted by Riano Oscha SH in , , , ,


Kader Partai Nasional Benteng Kerakyatan (PNBK) Indonesia diimbau untuk tidak terpancing dan melakukan tindakan-tindakan yang hanya memuluskan upaya politik adu domba. Imbauan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PNBK Indonesia, Eros Djarot, terkait adanya upaya kelompok-kelompok tertentu yang mendeskreditkan dirinya, dengan tuduhan sebagai penyebar paham komunisme.

"Saya imbau seluruh kader PNBK Indonesia untuk tidak terpancing dan melakukan tindakan-tindakan yang hanya memuluskan upaya politik adu domba yang bertujuan memecah belah persatuan dan rasa persaudaraan di antara sesama warga bangsa," tegas Eros Djarot, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/11).

Menjawab pertanyaan, Eros sendiri tidak tahu di mana dan dari siapa tuduhan komunis terhadap dirinya itu berasal. Walau demikian ia tetap menginstruksikan jajaran pengurus PNBKI di seluruh Indonesia untuk menyelidikinya. "Yang pasti, dalam waktu dekat saya akan minta waktu untuk bertemu dengan Kapolri," katanya.

Dalam sambutannya saat membuka rapat koordinasi tingkat nasional Pemenangan pemilu PNBK, Eros juga menginstruksikan kepada kader-kader PNBK supaya tidak tinggal diam menyikapi masalah tersebut.

Kendati tidak jelas siapa yang menuduhnya sebagai penyebar paham komunis, Eros melihat hal itu sebagai upaya untuk menghancurkan karier politik pribadinya maupun reputasi PNBKI sebagai partai politik. "Tuduhan ini sebagai kerja politik yang bertujuan membuka jalan lebih besar lagi untuk kemenangan ideologi kelompok tertentu," tegasnya.

Sedangkan Ketua DPP PNBK Indonesia Syamsul menilai ini rekayasa politik dalam bentuk fitnah yang keji oleh kelompok-kelompok tertentu dengan menyebarkan fitnah yang mencap ketua umum PNBK sebagai penyebar faham komunis. "Usaha rekayasa politik itu bertujuan untuk mempersempit ruang gerak politik kaum nasionalis. Dengan demikian akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi mereka untuk memenangkan perjuangan ideologinya, " tegasnya.

Terkait dengan pelarangan pembuatan film yang berjudul Lastri yang dibuat Eros Djarot, mereka meminta pihak Polri berpegang teguh pada azas kehidupan hukum, yaitu berpegang pada UU Perfilman. "Sudah ada lembaga menentukan boleh tidaknya sebuah film diputar. Lembaga Sensor Film satu-satunya institusi yang melakukan sensor dan mengusulkan boleh atau tidaknya sebuah film beredar di wilayah hukum Indonesia," tandasnya.

Eros Djarot mengatakan sudah mengantongi surat izin untuk pembuatan film tersebut, seperti dari Kepala Badan Intelijen Keamanan Kabid Yamin Kombes Pol Drs Edy Janto MM dari Mabes Polri tertanggal 28 Agustus 2008. "Tuduhan menyebarkan paham komunis jelas mengada-ada. Lagi pula, ada Badan Sensor Film yang nantinya akan menilai dan berwenang mengoreksi film itu. Saya menilai rencana pembuatan film ini telah dipolitisir," kata Eros Djarot.


sumber : www.kompas.com

This entry was posted on Senin, 23 Februari 2009 at 04.46 and is filed under , , , , . You can follow any responses to this entry through the comments feed .

0 komentar

Posting Komentar